Alasan Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara Indonesia Yaitu

Alasan Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara Indonesia Yaitu

mengapa piagam jakarta tidak dijadikan sebagai dasar negara

Karena dalam piagam jakarta terdapat susunan Pancasila kasar yang lantas diperdebatkan oleh dua kalangan besar, yaitu kalangan nasionalis Islam dan kalangan Kristen di timur Republic of indonesia perihal sila pertama dalam Pancasila yang pada saat itu masih mencantumkan kalimat memfokuskan pada syariat Islam saja sebagai kewajiban

Mengapa butir pertama dalam Piagam Dki jakarta diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa Hots?

Perubahan Butir Pertama Piagam Djakarta – Pada 17 Agustus 1945, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Republic of indonesia ke seluruh dunia. Namun, hari itu juga, terjadi permasalahan. Meski telah disetujui pada sidang BPUPKI kedua, isi Piagam Jakarta kembali memicu konflik.

Bagian yang dipermasalahkan masih sama, yakni bunyi sila pertama dalam Piagam Jakarta, “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Persis setelah proklamasi dikumandangkan, tersiar kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD.

Ada yang mengatakan bahwa kabar tersebut disampaikan oleh seorang opsi Angkatan Laut Jepang kepada Moh Hatta. Ada pula yang menyatakan bahwa perwakilan yang menemui Moh Hatta adalah tiga mahasiswa Ika Daigaku, yakni Piet Mamahit, Moeljo, dan Imam Slamet, yang berpakaian seragam Angkatan Laut Jepang.

  1. Baca juga: Biografi Moh Hatta, Wakil Presiden Pertama Indonesia Tiga mahasiswa itu diutus setelah terjadi diskusi antara tokoh Asrama Prapatan 10 dengan Dr Ratulangi, AA Maramis, dan Mr Poedja.
  2. Menanggapi hal itu, Moh Hatta mengumpulkan wakil golongan Islam seperti Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk membicarakan persoalan itu.

Dalam pembicaraan informal, akhirnya disepakati bahwa frasa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi persatuan dan kesatuan bangsa. Pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945, Moh.

Hatta membacakan beberapa perubahan sebagaimana telah disepakatinya bersama beberapa wakil golongan Islam. Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah namanya menjadi Pembukaan UUD 1945, dan diresmikan oleh PPKI pada xviii Agustus 1945. Sehingga, alasan butir pertama dalam Piagam Jakarta diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Perubahan itu dilakukan setelah Moh Hatta mendapat kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD. Referensi:

Tim Penyusun Revisi Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945. (2010). Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945 – Buku 2. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa yang menjadi inti Piagam Jakarta?

Piagam Dki jakarta sebagai kompromi – Di paragraf keempat dan terakhir Piagam Djakarta, terkandung lima butir sila yang kini dianggap sebagai bagian dari Pancasila:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam Piagam Jakarta, asas “ketuhanan” dijadikan sila pertama, sementara dalam rumusan Pancasila yang dikemukakan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, “ketuhanan” merupakan sila kelima. Perbedaan terbesar antara Piagam Jakarta dengan rumusan Pancasila Soekarno adalah keberadaan frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Frasa yang dikenal dengan sebutan “tujuh kata” ini mengakui syariat untuk Muslim. Anggota Panitia Sembilan Abdoel Kahar Moezakir kelak mengklaim dalam sebuah wawancara pada Desember 1957 bahwa anggota lain yang beragama Kristen, Alexander Andries Maramis, setuju “200%” dengan rumusan ini. Rumusan tujuh kata sendiri dianggap rancu dan tidak diketahui apakah rumusan tersebut membebankan kewajiban menjalankan syariat Islam kepada perseorangan atau pemerintah.

Walaupun begitu, Piagam Dki jakarta merupakan hasil kompromi dan sila pertamanya dapat ditafsirkan berbeda sesuai dengan kepentingan kelompok Islam ataupun kebangsaan.

Apa hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945 sebelum perubahan?

Hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945 adalah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan dan dilakukan perubahan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 awalnya merupakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan dalam sidang kedua BPUPKI.

Mengapa akhirnya terjadi perubahan Pancasila yang pertama?

Ilustrasi latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta. Sumber: Kumparan/Shutterstock Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Republic of indonesia yang kita gunakan hingga saat ini. Seperti yang kita tahu, Pancasila sendiri terdiri dari 5 sila yang digagas Ir.

  • Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui pidato spontannya di hadapan anggota BPUPKI.
  • Namun tahukah kamu bahwa sila pertama Pancasila yang kita kenal sekarang sebenarnya tidak sama dengan gagasan awal Pancasila lho! Rumusan awal sila-sila dalam Pancasila itu sendiri pada dasarnya tercantum dalam isi Piagam Jakarta, namun dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Republic of indonesia) tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya sila pertama Pancasila tersebut diubah.

Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Djakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Rakyat Republic of indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia. Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia

Demikianlah ulasan singkat terkait latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta, Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)



Alasan Pancasila Dijadikan Sebagai Dasar Negara Indonesia Yaitu

Source: https://ramahtraveler.com/jakarta/mengapa-piagam-jakarta-tidak-dijadikan-sebagai-dasar-negara.html